KPU Jember mengajukan anggaran pilkada Rp78 miliar

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ilustrasi: Ketua KPU Jember M. Syai'in (kiri) (Zumrtotun Solichah)
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020 sebesar Rp78 miliar.

"Kami sudah mengajukan anggaran pilkada kepada Pemkab Jember sebesar Rp78 miliar beberapa pekan lalu, namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak eksekutif," kata Ketua KPU Jember M Syai'in, di Jember, Rabu.

Ia mengatakan anggaran pilkada banyak terserap untuk pembentukan badan ad hoc atau penyelenggara pilkada mulai dari PPS hingga PPK di 31 kecamatan, bahkan menyerap 50 persen dari total anggaran yang diajukan atau sekitar Rp33 miliar.

"Selain itu, anggaran pilkada yang membutuhkan dana cukup besar adalah keperluan alat peraga kampanye dan logistik pemilu lainnya, sehingga kami berharap tidak ada pemangkasan anggaran pilkada," ujarnya pula.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, tahapan pilkada dimulai pada akhir September 2019.

"Kami berharap pada awal Oktober 2019 sudah dilakukan penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sehingga KPU bisa segera membentuk badan ad hoc," katanya pula.
Baca juga: KPU Jember siapkan Pilkada 2020 pascapelantikan

Anggaran Pilkada Jember 2020 yang diajukan oleh KPU setempat lebih besar dibandingkan anggaran Pilkada Jember 2014 yakni sebesar Rp71,6 miliar, namun KPU Jember sudah merinci secara detail kebutuhan pilkada 2020.

"Ada perbedaan kebutuhan antara pilkada dengan Pemilu Presiden 2019, seperti alat peraga kampanye. Pada pilpres lalu, pengadaan logistik dilakukan oleh KPU dan diberikan kepada peserta pemilu tanpa ada anggaran pemasangan, namun untuk pilkada 2020, KPU memberikan APK sekaligus anggaran pemasangannya," ujarnya.

Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Timur akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak 2020, yakni Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Pengamat Unand: Anggota DPRD harus berbenah optimalkan fungsi dewan Sebelumnya

Pengamat Unand: Anggota DPRD harus berbenah optimalkan fungsi dewan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS