Usai penetapan KPU Dumai masyarakat diminta untuk kembali merapatkan barisan serta menghilangkan perbedaanDumai (ANTARA) - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai menetapkan 30 calon legislatif terpilih untuk DPRD periode 2019 - 2024, sebanyak 21 diantaranya merupakan wajah baru.
Rapat pleno dibuka Staf Ahli Wali Kota Dumai Syamsuddin ini dihadiri lima komisioner KPU Dumai, tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu, unsur pimpinan daerah, pengurus partai politik, organisasi masyarakat, kepemudaan, media massa dan lain sebagainya, Sabtu.
Dari hasil penghitungan perolehan suara pemilihan legislatif, Partai Demokrat menjadi pemenang dengan lima kursi DPRD, disusul Nasdem, PKS dan PDI Perjuangan, sedangkan Golkar, PAN dan Gerindra, PPP tiga kursi, dan satu kursi untuk Partai Hanura.
Perolehan kursI DPRD Kota Dumai dari Daerah Pemilihan I Kecamatan Dumai Kota diraih Idrus (Gerindra), Haslinar (Nasdem), Muhammad Al Ikhwan Hadi (PKS), Suriyanto (Demokrat) dan Gusri Effendi (PDIP).
Selanjutnya, Dapil 2 Kecamatan Dumai Timur-Medang Kampai 8 kursi diraih oleh Syafrizal Nurdin (PAN), Andy Putra Silitonga (PDIP), Rudi Hartono (PKS), Sri Wanah (Nasdem), Yuhandri (Gerindra), Mara Hamdan Harahap (Demokrat), Hasan (PPP) dan Edison (Golkar).
Untuk Dapil 3 Kecamatan Bukit Kapur-Sungai Sembilan dengan 8 kursi, caleg terpilih yaitu Bahari (PDIP), Bujang (PAN), Mawardi (PKS), Kamisan (Demokrat), Yusman (Nasdem), Jem Harahap (Hanura), Ponimin (Golkar) dan Salman (PPP).
Anggota DPRD dari Dapil 4 Kecamatan Dumai Barat-Dumai Selatan, Agus Purwanto (Demokrat), Tahjuddin Effendi (PKS), Syarifah (Golkar), Marihot Sitorus (PDIP), Sutrisno (Nasdem), Johannes MP Tetelepta (Gerindra), Hasrizal (PAN), Roni Ganda Bakara (Demokrat) dan Hamdan (PPP).
Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, usai diumumkan Anggota DPRD terpilih, seluruh berkas berita acara penetapan akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Pemkot Dumai untuk selanjutnya dijadwalkan pelantikan.
"Pengumuman penetapan calon legislatif menang menandai rampung nya seluruh tahapan pemilu serentak 2019, dan KPU akan mengirimkan berkas ke pemerintah untuk persiapan dan jadwal pelantikan," kata Darwis.
Baca juga: DPRD Dumai Dituding LSM Paksa Eksekutif Melawan Hukum
Baca juga: Rp103 Miliar APBD Bengkalis Tersedot Al Zaytun
Baca juga: Kapal Feri "Kabur" Saat Akan Ditinjau DPRD
Tahap penetapan Anggota DPRD Dumai menang ini sempat mengalami penundaan karena masuk gugatan perselisihan hasil pemilu dari satu partai politik, namun sudah digugurkan Mahkamah Konstitusi.
Sementara, Staf Ahli Wali Kota Dumai Syamsuddin mengimbau agar caleg pemenang tidak melakukan perayaan berlebihan, dan bagi yang gagal tidak perlu berkecil hati.
Usai pemilu ini, selanjutnya agar masyarakat kembali merapatkan barisan untuk bersama-sama dan solid memajukan dan membangun Dumai dengan segenap potensi dan kemampuan dimiliki.
"Tidak ada lagi kelompok atau perbedaan pilihan karena pemilu sudah selesai, sekarang mari kita kembali menyatu untuk membangun daerah," imbau Syamsuddin.
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019