Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Provinsi Riau dari delapan Daerah Pemilihan yang ada, dan Partai Golkar berhasil memperoleh 11 dari 65 kursi yang diperebutkan pada Pemilu 2019.
"Hari ini KPU Riau telah melaksanakan pleno, setelah putusan MK di mana tidak ada satupun gugatan yang dikabulkan," kata Ketua KPU Riau Muhammad Ilham Yasir, kepada di Pekanbaru, Sabtu.
Baca juga: Sidang Pileg, MK kabulkan sebagian permohonan Golkar di Kepulauan Riau
Baca juga: Baru enam KPU kabupaten/kota di Riau tetapkan caleg terpilih
Baca juga: Sidang Pileg, tujuh parpol gugat KPU Riau
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Pemilihan Umum Tahun 2019, berlangsung aman dan tertib di salah satu hotel di Pekanbaru.
Setelah Golkar, PDI Perjuangan menduduki peringkat dua dengan perolehan 10 kursi, lalu diikuti Demokrat sembilan kursi, Partai Gerindra delapan kursi, sedangkan PAN dan PKS sama masing-masing mendapat tujuh kursi. Enam kursi ditempati PKB, sementara Partai Persatuan Pembangunan mendulang empat, Nasdem hanya dapat dua kursi, dan paling terakhir adalah Partai Hanura dengan satu kursi.
Menurut Ilham proses penetapan kursi dan caleg terpilih tersebut berdasarkan PKPU No. 14/2019 tentang Jadwal, dimana KPU diperintahkan paling lama 5 hari sejak salinan putusan MK diterima oleh KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota di Riau.
"Nah lima hari kerjanya adalah besok, Ahad, dengan penetapan ini berakhirlah tugas kami," ujarnya.
Selanjutnya, tugas KPU sambung Ilham demikian sapaan awak media, mereka akan menyelesaikan SK masing-masing caleg terpilih. Serta menyerahkan hasil penetapan ke Gubernur Riau, untuk dilanjutkan ke Ke Mendagri untuk pengesahan.
Berbicara pengangkatan sumpah, Ilham menambahkan hal itu bukan lagi kewenangan KPU namun ranah Pemprov Riau Kemendagri.
Sementara itu, anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa menyatakan secara umum Pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik. Harapannya kepada calon legislatif terpilih bisa amanah.
"Dinamika di sidang Pemilu Riau ada, walau akhirnya ditolak MK, atas nama Bawaslu minta maaf kepada semua pihak, dan terimakasih kepada anggota KPU Riau," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Antara rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Pemilihan Umum Tahun 2019, tetap dikawal ketat kepolisian dengan kelengkapan pasukan bersenjata dan mobil gegana dan anti huru hara yang disebar di seputar hotel.
Penjagaan ketat di pintu masuk dilakukan dengan pemasangan alat sensor pendeteksi benda berbahaya.
Padahal jumlah audiens yang hadir tidak seberapa hanya perwakilan undangan, hal ini terbukti separuh dari kursi yang disediakan kosong.
"Hari ini KPU Riau telah melaksanakan pleno, setelah putusan MK di mana tidak ada satupun gugatan yang dikabulkan," kata Ketua KPU Riau Muhammad Ilham Yasir, kepada di Pekanbaru, Sabtu.
Baca juga: Sidang Pileg, MK kabulkan sebagian permohonan Golkar di Kepulauan Riau
Baca juga: Baru enam KPU kabupaten/kota di Riau tetapkan caleg terpilih
Baca juga: Sidang Pileg, tujuh parpol gugat KPU Riau
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Pemilihan Umum Tahun 2019, berlangsung aman dan tertib di salah satu hotel di Pekanbaru.
Setelah Golkar, PDI Perjuangan menduduki peringkat dua dengan perolehan 10 kursi, lalu diikuti Demokrat sembilan kursi, Partai Gerindra delapan kursi, sedangkan PAN dan PKS sama masing-masing mendapat tujuh kursi. Enam kursi ditempati PKB, sementara Partai Persatuan Pembangunan mendulang empat, Nasdem hanya dapat dua kursi, dan paling terakhir adalah Partai Hanura dengan satu kursi.
Menurut Ilham proses penetapan kursi dan caleg terpilih tersebut berdasarkan PKPU No. 14/2019 tentang Jadwal, dimana KPU diperintahkan paling lama 5 hari sejak salinan putusan MK diterima oleh KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota di Riau.
"Nah lima hari kerjanya adalah besok, Ahad, dengan penetapan ini berakhirlah tugas kami," ujarnya.
Selanjutnya, tugas KPU sambung Ilham demikian sapaan awak media, mereka akan menyelesaikan SK masing-masing caleg terpilih. Serta menyerahkan hasil penetapan ke Gubernur Riau, untuk dilanjutkan ke Ke Mendagri untuk pengesahan.
Berbicara pengangkatan sumpah, Ilham menambahkan hal itu bukan lagi kewenangan KPU namun ranah Pemprov Riau Kemendagri.
Sementara itu, anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa menyatakan secara umum Pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik. Harapannya kepada calon legislatif terpilih bisa amanah.
"Dinamika di sidang Pemilu Riau ada, walau akhirnya ditolak MK, atas nama Bawaslu minta maaf kepada semua pihak, dan terimakasih kepada anggota KPU Riau," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Antara rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Pemilihan Umum Tahun 2019, tetap dikawal ketat kepolisian dengan kelengkapan pasukan bersenjata dan mobil gegana dan anti huru hara yang disebar di seputar hotel.
Penjagaan ketat di pintu masuk dilakukan dengan pemasangan alat sensor pendeteksi benda berbahaya.
Padahal jumlah audiens yang hadir tidak seberapa hanya perwakilan undangan, hal ini terbukti separuh dari kursi yang disediakan kosong.
Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019