ANTARA - Sepuluh bulan pascabencana alam yang menerjang Sulawesi Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulteng mencatat ada 14 kasus pernikahan dini yang terjadi di lokasi tenda pengungsian korban gempa dan tsunami yang tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigii dan Donggala. (Rangga Musabar/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019