ANTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menahan tiga orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (19/07). Penahanan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga orang ASN tersebut diduga telah melakukan penyelewengan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perawatan kendaraan bermotor Tahun Anggaran 2016. Kerugian Negara yang disebabkan oleh aksi korup oknum ASN tersebut mencapai Rp1,8 miliar. (Mardiansyah Al Afghani/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019