ANTARA - Tim gabungan TNI, polisi, Polisi Militer dan Satpol PP yang melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Kolong Bravo dan Parit Enam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (04/07), sempat dihalangi oleh oknum aparat. Pemilik tambang ilegal sepakat untuk membongkar peralatannya dalam waktu 24 jam atau akan ditindak tegas. (Meriyanti/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019