ANTARA - Ribuan barang bukti perkara tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palu, Selasa (2/7) dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti dari 70 perkara dilakukan dengan cara diblender. Sementara Tiga perkara dari kasus tindak pidana kesehatan dimusnahkan dengan cara dibakar.(Rangga Musabar/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019