ANTARA - Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Bandung segera mengubah status tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah (perumda). Tiga BUMD yang akan berubah status tersebut yakni PDAM Tirtawening, PD Bank Perkreditan Rakyat dan PD Pasar. (Mardiansyah Al Afghani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019