ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan diferensiasi tarif penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni. Berdasarkan arahan dari Kemenhub, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator melakukan diferensiasi tarif tiket terpadu Lintas Merak-Bakauheni, dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni pada puncak arus mudik lebaran 2019.(Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2019