Bawaslu sebut pengumuman dini hari tidak langgar aturan

ANTARA - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres 2019 pada Selasa pukul 2 dini hari WIB. Bawaslu menyebut pengumuman pada dini hari bukan pelanggaran karena rekapitulasi suara selesai sebelum waktu yang ditentukan.(Rijalul Vikry/Egan Suryahartadji/Sandy Arizona/Sizuka) 

Copyright © ANTARA 2019