(Antara)- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menginvestigasi video berisi surat suara yang sudah di coblos yang ditemukan di Selangor Malaysia. Bawaslu meminta agar tidak ada spekulasi terkait kasus tersebut. (Saras Krisvianti/Sandi Arizona)
Copyright © ANTARA 2019