(ANTARA) - Menyikapi kasus perundungan atau bullying berujung pada pengeroyokan yang terjadi di Pontianak Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI akan memberikan perlindungan pada keduanya, baik Audrey selaku korban ataupun para pelaku. Sikap ini diambil mengingat keduanya masih tergolong sebagai anak-anak yang membutuhkan perlakukan khusus. (Prod: Edwar Mukti/ VE: Soni Namura)
Copyright © ANTARA 2019