Billy Sindhoro divonis 3,5 tahun penjara

ANTARA - Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tipikor, Bandung, menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada terdakwa perkara suap perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro. Billy terbukti menyuap mantan bupati Bekasi Nenang Hasanah Yasin dan beberapa pejabat Pemda Bekasi untuk memuluskan izin proyek Meikarta.

Copyright © ANTARA 2019