(Antara) - Mantan anggota dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) Periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini meminta DKPP periode saat ini, untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sebuah putusan atau ketetapan. Nur Hidayat menyebut, hasil laporan yang ditangani DKPP, lebih banyak merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu. DKPP juga lebih banyak merehabilitasi terhadap keputusan administrasi.
Copyright © ANTARA 2019