(Antara)-Dewan pers merasa perlu membuat pedoman peliputan yang harus ditaati oleh para jurnalis saat memberitakan korban maupun pelaku kejahatan berjenis kelamin perempuan. Contohnya, pemberitaan terkait kasus prostitusi yang melibatkan ratusan model dan puluhan artis perempuan asal ibu kota. Dewan Pers menilai masih banyak media yang melanggar kode etik jurnalistik.
Copyright © ANTARA 2019