Hoaks surat suara, KPU minta pelaku diproses hukum

(Antara)-Hingga Rabu pagi, polisi telah mengamankan empat orang tersangka pembuat dan penyebar berita bohong surat suara tercoblos. Ketua KPU, Arief Budiman, berharap seluruh tersangka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Copyright © ANTARA 2019