(Antara) - Polres Kota Pekalongan, Senin 19 November, berhasil mengamankan 180 ton batubara tanpa dokumen resmi pengiriman barang dan dokumen perusahaan. Diduga aksi seperti ini sudah dilakukan berkali-kali sehingga negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Copyright © ANTARA 2018