(Antara)-Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, memberikan alasannya yang mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. menurut Sofyan, dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, karena berkewajiban untuk datang pada rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat.
Copyright © ANTARA 2018