Pemerintah tetapkan libur Pilkada 2018

(Antara)-Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional, pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, yang jatuh pada 27 Juni 2018. Penetapan itu terkait adanya  Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018.

Copyright © ANTARA 2018