Yusril Ihza dampingi KSPI untuk uji materi

(Antara)-Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, akan mendampingi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, melakukan uji materil Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing, ke Mahkamah Agung RI. Yusril akan mendampingi KSPI sebagai kuasa hukum.

Copyright © ANTARA 2018