(Antara)-Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, menemukan sebanyak 105 spot iklan partai politik dalam sehari di 12 Stasiun Televisi Nasional. KPI menegaskan pentingnya pengaturan konten Parpol dalam bentuk iklan tayangan TV, guna menjaga ketertiban pelaksanaan Pemilu 2019.
Copyright © ANTARA 2018