(Antara)-Pasca ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus suap pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, RAPBD 2018, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Jambi Zumi Zola, langsung menggelar jumpa pers pada Sabtu siang. Gubernur Jambi menyampaikan sejumlah poin penting, diantaranya terkait status kepemimpinannya dan permohonan maafnya terhadap masyarakat.
Copyright © ANTARA 2018