Parpol Wajib Lapor Akun Sosmed Kepada KPU

(Antara)-Komisi Pemilihan Umum mewajibkan partai politik untuk melaporkan akun sosial media jelang pemilihan kepala daerah serentak dan gubernur. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penyebaran hoax dan isu sara pada saat pilkada maupun kampanye para calon kepala daerah.



Copyright © ANTARA 2017