Sumbar tegaskan wilayah tambang rakyat diatur Kementerian ESDM

ANTARA - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat Herry Martinus menegaskan penetapan wilayah pertambangan rakyat atau WPR merupakan wewenang dari Kementerian ESDM. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak bisa serta-merta melegalkan tambang ilegal menjadi pertambangan rakyat sebagai sebuah solusi. Hal ini menanggapi peristiwa penembakan antar polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan. (Fandi Yogari Saputra/Sandy Arizona/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024