ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan merespon rencana pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan juga evaluasi metode pembelajaran. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin saat ditemui di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (2/12) menyebutkan gaji guru dinaikkan, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kenaikan 1 bulan gaji, dan yang non PNS mendapat kenaikan Rp2 Juta. (Agung Andhika Indrawan/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024