ANTARA - Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/11), menyetujui RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Perubahan dalam UU ini salah satunya terkait penamaan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi DKJ. (Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024