ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memfasilitasi resepsi isbat nikah gratis bagi 10 pasangan suami istri di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, pada Senin (11/11). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang Darwin mengatakan sebanyak 10 pasangan suami istri yang mengikuti resepsi isbat nikah hari ini merupakan pasangan yang status perkawinannya belum tercatat dan telah mengikuti proses verifikasi data serta sidang isbat nikah di kantor kecamatan pada (8/11) lalu. (Chandrika Purnama Dewi/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024