ANTARA - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar menambah inventarisasi obyek diduga cagar budaya di Kota Denpasar, Jumat, (8/11), yakni Pura Maospait Tonja. Sebelumnya, Disbud Denpasar telah mengajukan empat cagar budaya yakni Patung Catur Muka, Jam Lonceng Peninggalan Kolonial, Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata yang siap ditetapkan menjelang akhir tahun 2024.. (Rita Laura/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024