ANTARA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap seorang buron Interpol berinisial LQ di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Penangkapan terhadap pria berusia 39 tahun itu atas dasar tuduhan telah melakukan penipuan investasi fiktif dengan total kerugian Rp210 triliun. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024