ANTARA - Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12 kg asal Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pada September 2024. Saat gelar perkara, Senin (30/9), barang tersebut disamarkan sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia dengan dikemas dalam kaleng susu dan dicampur dengan pakaian bekas dan perkakas rumah tangga.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024