ANTARA - Pada Januari 2023, Tim PPHAM menyerahkan laporan penyelidikan kepada Presiden Joko Widodo. Hasil laporan inilah yang menjadi dasar, Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 kasus pelanggaran ham berat di masa lalu, salah satunya adalah peristiwa 1965-1966.
Pada 15 Maret 2023, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat dan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat.
Pada 28 Agustus 2023, Menteri Koordinator Polhukam Mahmud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bertemu dengan para korban eksil 65 dan keluarga di Praha, Republik Ceko dan Amsterdam, Belanda. Salah satu upaya pemerintah memulihkan hak-hak mereka adalah memberi kemudahan layanan imigrasi, yakni visa multiple entry. Mereka dapat bebas pulang ke Indonesia. (Feny Aprianti/ Afra Augesti/ Gracia Simanjuntak/ Aloysius Puspandono/Subur Atmamihardja/Sandy Arizona/Feny Aprianti)
Simak juga tayangan berikut ini:
Dibalik kisah eksil 65 bagian 2
Dibalik kisah eksil 65 bagian 3
Dibalik kisah eksil 65 bagian 3
Copyright © ANTARA 2024