ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 4 September lalu meringkus gembong narkoba asal Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.Penangkapan buronan ini dilanjutkan dengan media rilis yang digelar Selasa (10/9) di lokasi penggerebekan yang dijuluki sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya. Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan bandar besar narkoba yang tertangkap selayaknya ditempatkan di Lapas Nusakambangan. (Redianto Tumon Sp/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024