ANTARA - Kejaksaan Negeri Palembang mengungkap dua kasus korupsi pada sebuah bank nasional dan Bank Sumsel Babel (BSB) dengan modus operandi yang berbeda-beda dari tiga tersangka. Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar pada Rabu (4/9) menyebut, para tersangka yang merugikan negara hingga Rp10,6 miliar ini akan ditahan selama 20 hari ke depan. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024