Polda Sumbar ungkap kasus perampokan uang bank Rp2,5 miliar

ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar, pada Selasa (27/8) dini hari. Dari tiga pelaku, dua di antaranya merupakan oknum polisi dengan inisial NPP berpangkat Briptu dan MSA berpangkat Bripda serta seorang warga sipil berinisial HS. (Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2024