ANTARA - Mahkamah Konstitusi menolak mengubah syarat usia calon gubernur dan menegaskan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus ditentukan pada saat penetapan. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tegas dalam mengimplementasikan putusan MK. (Sanya Dinda Susanti/Muhammad Harrel Atthariq/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024