ANTARA - Kepolisian Republik Indonesia mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Australia dengan modus pengiriman pekerja seks komersil. Keberhasilan itu tak lepas dari kerja sama antara Polri dan Kepolisian Australia dalam mengungkap tindak kejahatan tersebut. (Roy Rosa Bachtiar/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024