ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan menjadikan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai lokasi daerah kampanye tanpa baliho. Dalam temu media di Denpasar, Kamis (18/7), Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan nantinya alat peraga kampanye baliho dialihkan menggunakan videotron. (Rita Laura/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024