ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi lelang proyek perawatan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun Anggaran 2017/2022. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (9/7). (Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024