ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendapatkan tiga persen pengembalian dari pendapatan cukai hasil tembakau tahun 2024 sebesar Rp2,7 triliun. Selanjutnya hasil ini dibagikan kepada tiap Kabupaten/Kota secara proporsional untuk mereka yang berhak.
(Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024