ANTARA - Baharkam Polri menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (28/6). Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, Selasa (2/7), mengatakan kerugian negara akibat aksi yang telah dilakukan kedua kapal itu selama 10 tahun mencapai Rp264 miliar. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2024