ANTARA - Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi melalui paket. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, di Jakarta pada Rabu (8/5), mengatakan pihaknya telah mengamankan 20.272 pil ekstasi yang berasal dari Belgia dan Belanda. (Muhammad Harrel Atthariq/Irfansyah Naufal Nasution/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024