ANTARA - Mantan Bendahara Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Syaifuzil Bin Syaiful, yang menjadi buronan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Senin, (6/5). Dia merupakan tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan alokasi dana Nagari Katiagan tahun anggaran 2013-2014 dengan kerugian negara sebesar Rp.288.908.773. (Melani Friati/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2024