ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon menetapkan syarat calon Wali kota Ambon melalui jalur independen atau perseorangan wajib mengumpulkan dukungan 21.452 KTP atau 85 persen total DPT. Jelang Pilkada 2024, pendaftaran jalur independen mulai dibuka pada tanggal 5 Mei 2024 mendatang.
(Alfian Sanusi/Satrio Giri Marwanto/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024