Permohonan disebut 'salah kamar', ini kata tim kuasa hukum 03

ANTARA - Ketua kuasa hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis membantah pernyataan kuasa hukum 02 yang menyebut permohonannya terkait sengketa pilpres sebagai tuduhan yang "salah kamar". Todung pada Selasa (16/4) di Mahkamah Konstitusi menyebut hasil perolehan suara 02 pada Pemilu lalu merupakan hasil dari banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. (Irfansyah Naufal Nasution/Setyanka Harviana Putri/Yovita Amalia/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2024