ANTARA - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda bekerjasama dan UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag menyelenggarakan Tera Ulang timbangan yang akan digunakan untuk penimbangan zakat bagi masjid-masjid di wilayah Sleman pada Kamis, (28/3). Layanan tera ulang ini diberikan agar pihak masjid melakukan penimbangan hasil zakat fitrah dengan tepat dan akurat. (Imam Prasetyo Nugroho/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2024