ANTARA - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggeledah ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3). Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di Dinas Pendidikan Sumbar terkait adanya dugaan korupsi tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran Rp18 miliar. (Melani Friati/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2024