ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) menunda waktu rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Provinsi, Senin (11/3) dini hari. Langkah itu dilakukan lantaran banyak sejumlah saksi partai politik yang protes kepada KPU kabupaten Halmahera Selatan karena dinilai melakukan kecurangan di Kecamatan Pulau Obi. (Harmoko Minggu/Agha Yuninda Maulana/Nanien Yuniar)
Copyright © ANTARA 2024