ANTARA - Dalam rapat paripurna, Senin (4/3), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan disetujui oleh DPRD Kota Malang menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adanya aturan ini ditargetkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi kota Malang yang masih tergolong rendah.
(Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024