ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggagalkan peredaran 52 kg narkotika jenis sabu dan 35.000 butir pil ekstasi, yang diungkap pada bulan Januari dan Februari 2024. Dari hasil pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka dari jaringan Jawa dan Sumatera, yang diduga dikendalikan oleh Fredy Pratama. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2024