ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye pemilu dalam bentuk apapun selama masa tenang yang dimulai pada 11 Februari. Masa tenang pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari mendatang. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2024